Ad Code

Hukum Archimedes

Hukum Archimedes

Gambar. Berkurangnya berat benda

di dalam zat cair disebabkan oleh gaya

 ke atas yang dikerjakan oleh zat cair.

 

Hukum Archimedes menyatakan bahwa jika sebuah benda di udara memiliki berat w maka ketika benda tersebut berada di air, ia akan mendapat gaya ke atas sebesar Fa . Dengan demikian, berat benda di air adalah sebagai berikut.

w’ = w - Fa

Keterangan: w’ : berat semu dalam air (N)

                    w : berat di udara (N)

                    Fa : gaya Archimedes (N)

Gaya ke atas yang dialami benda ketika berada di air disebut gaya Archimedes.  Adapun besar gaya Archimedes dirumuskan sebagai berikut.

Fa = ρ . g . V

Keterangan:

ρ : massa jenis zat cair yang didesak benda (kg/m3)

g : percepatan gravitasi (10 m/s2)

V : volume zat cair yang didesak benda (m3)


Dengan menggunakan konsep gaya Archimedes, kedudukan suatu benda dalam zat alir dibedakan menjadi 3, yaitu mengapung, melayang, dan tenggelam.

a.    Mengapung

Suatu benda dikatakan mengapung jika besar gaya ke atas atau gaya Archimedesnya lebih besar dibanding gaya ke bawahnya (gaya beratnya). Secara metematis dapat dinyatakan:

                  Fa >  w

b.   Melayang

Suatu benda dikatakan melayang atau terbang jika besar gaya ke atas (gaya Archimedes) sama dengan gaya ke bawah (gaya berat) benda tersebut. Secara matematis dapat dituliskan sebagai berikut.

                  Fa =  w

c.    Tenggelam

Suatu benda dikatakan tenggelam jika besar gaya ke atas (gaya Archimedes) lebih kecil daripada gaya ke bawahnya (gaya beratnya). Secara matematis dirumuskan sebagai berikut.

             Fa <  w

Konsep gaya Archimedes berlaku untuk semua zat yang dapat mengalir (zat alir atau fluida). Dengan demikian, konsep gaya Archimedes juga berlaku di udara. Dengan memerhatikan hokum Archimedes maka tidaklah mengherankan jika balon udara dapat melayang di udara dan kapal selam dapat menyelam dalam air. Selain balon udara dan kapal selam, masih banyak peralatan lain yang menggunakan prinsip gaya Archimedes, antara lain:

1)        jembatan ponton,

2)        kapal,

3)        pesawat terbang,

4)        tank amfibi,

5)        pesawat amfibi, dan

6)        hidrometer. 

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code