Dikutip dari Kompas.com, kriteria penerima BLT BBM Rp 600 ribu adalah:
- Warga miskin atau rentan miskin.
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
- Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM
Cara Daftar Jadi Penerima BLT BBM
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, terdapat fitur Daftar Usulan yang berfungsi untuk mengusulkan NIK seseorang sebagai penerima bansos di laman DTKS, termasuk BLT BBM.
Selengkapnya, berikut cara mengusulkan NIK sebagai penerima
bansos:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
- Pilih tombol "Tambah Usulan"
- Mengisi formulir data diri sesuai dengan data Kartu Keluarga
- Pada menu "Pilih Jenis Bantuan Sosial" pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
- Jika NIK terdaftar di data DTKS, maka harus mengunggah 2 foto, yaitu swafoto dengan KTP dan rumah tampak depan.
Sementara itu, juga ada fitur sanggah yang berfungsi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak dalam menerima bansos.
Berikut ini cara menggunakan fitur sanggah:
- Login aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu "Tanggapan Kelayakan"
- Menu "Tanggapan Kelayakan" akan menampilkan data penerima bansos yang berada dalam satu kelurahan dengan pemilik akun
- Anda dapat memberikan tanggapan dengan klik ikon like (jempol ke atas) dan ikon dislike (jempol ke bawah)
- Berikan alasan Anda memberikan tanggapan kepada orang tersebut
- Setelah semua terisi, klik "Kirimkan Tanggapan"
0 Komentar