Seperti yang sudah diketahui bersama jika pada tanggal 19 Desember 2023, Kemendikbudristek resmi merilis fitur Pengelolaan kinerja di PMM. Para guru dan kepala sekolah diharapkan bisa mulai melakukan perencanaan kinerja lewat jalur aplikasi PMM di bulan Januari 2024 ini.
Yang mana para guru dan kepala sekolah akan
melakukan perencanaan kinerja dengan menggunakan aplikasi PMM. Bahkan
Kemendikbud ristek juga melakukan transformasi pengelolaan kinerja dengan cara
menawarkan fitur pengelolaan kinerja di PMM yang praktis, relevan serta juga
jauh lebih berdampak pada murid tentunya. Dengan cara menawarkan 8 indikator
yang terintegrasi Rapor Pendidikan.
Dengan hadirnya fitur pengelolaan kinerja dalam PMM
yang telah terintegrasi BKN, maka para guru dan kepala sekolah akan semakin
mudah dalam perencanaan kinerjanya.
Dengan begitu maka guru hanya perlu mengisi perencanaan
kinerja di PMM serta juga telah terintegrasi dengan aplikasi kinerja BKN.
Fitur kinerja PMM diklaim gampang sekali untuk diakses maupun user friendly. Dengan daftar
indikator peningkatan kinerja yang telah disajikan dan dapat dipilih sesuai
dengan indikator raport pendidikan yang perlu untuk ditingkatkan.
Sehingga dengan begitu maka sangat relevan dengan
peningkatan kualitas pembelajaran dan berorientasi pada para peserta didik.
Tidak hanya itu, pada masing-masing indikator
pilihan juga disediakan poin poin RHK atau rencana hasil kerja yang telah
disesuaikan dengan indikator yang dipilih serta mempunyai poin yang berbeda beda.
Hanya dalam 1 semester guru perlu untuk mengumpulkan
minimal 32 poin agar bisa memenuhi ekspektasi atasan. Lantas apa saja yang RHK
yang dapat dipilih oleh guru? Dibawah ini beberapa RHK yang dapat dipilih, diantaranya
yaitu sebagai berikut:
- Menjadi para peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar yang mana telah dibuktikan dengan adanya sertifikat (4 poin)
- Menjadi partisipan maupun para peserta seminar, lokakarya, konferensi, symposium, maupun juga studi banding dalam bidang Pendidikan ( 4 poin)
- Menjadi para peserta coaching maupun mentoring pengembangan kompetensi oleh guru, pengawas atau kepala sekolah ( 4 poin)
- Menjadi seorang penelaah aksi nyata sejawat yang dilakukan guru atau kepala sekolah (6 poin)
- Menjadi penelaah cerita praktik baik yang dihasilkan oleh para guru dan kepala sekolah ( 6 poin)
- Menjadi penelaah perangkat ajar pada PMM (6 poin)
- Menjadi para peserta pelatihan mandiri (8 poin )
- Menjadi partisipan observasi praktik pembelajaran bersama atau sejawat (8 poin)
- Menjadi narasumber berbagi praktik baik tentang implementasi kurikulum merdeka serta PBD (8 poin)
- Menjadi para peserta kegiatan pelatihan maupun bimtek terkait pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (8 poin)
- Menjadi salah satu peraih penghargaan terhadap kompetensi maupun kinerja dalam berbagai wadah atau ajang (12 poin)
- Menjadi penyusun cerita praktik baik yang bisa dibagikan kepada guru atau kepada kepala sekolah atau sekolah lain (12 poin)
- Menjadi penyusun kumpulan konten unggulan yang bisa dibagikan kepada guru maupun kepada kepala sekolah lain;
- Menjadi peran sebagai coach, mentor, fasilitator maupun pengajar praktik dalam pengembangan kompetensi guru dan kepala sekolah atau pengawas (12 poin)
- Menjadi para peserta magang pada dunia kerja atau bidang lain yang relevan (24 poin)
- Menjadi penyusun perangkat ajar yang bisa dibagikan kepada guru atau kepala sekolah (24 poin)
- Menjadi penggerak komunitas belajar dengan cara mengadakan minimal 3 aktivitas berbagi praktik baik (36 poin)
- Menjadi para peserta program diklat jangka pendek atau menengah dalam bidang kepemimpinan atau teknis yang relevan sebagaimana halnya Pendidikan guru penggerak atau pelatihan manajemen kepala sekolah (128 poin)
Dibawah ini beberapa langkah perencanaan kinerja di
aplikasi PMM, diantaranya yaitu:
- Pertama membuka fitur perencanaan kinerja di PMM
- Kedua mengecek kesesuaian data
- Ketiga melanjutkan ke bagian “Mulai perencanaan kinerja “
- Keempat memilih indikator perencanaan berdasarkan rekomendasi Rapor Pendidikan. Guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian Rapor Pendidikan yang telah terintegrasi di PMM
- Kelima memilih RHK sesuai dengan pilihan guru hingga mencapai jumlah minimal 32 poin dan maksimal 128 poin
- Keenam melanjutkan Langkah ke tugas tambahan, pada bagian ini guru hanya mengisi tugas tambahan bagi yang mempunyai tugas tambahan, jika tidak maka bisa dikosongkan
- Ketujuh langkah selanjutnya ke bagian perilaku kerja dengan mengisi perilaku kerja
- Kedelapan bagian akhir yaitu melanjutkan ke rangkuman dan mengecek rangkuman, apabila ada yang perlu diubah dapat diubah dan jika telah sesuai maka guru bisa mengajukan usulan ke kepala sekolah dan menunggu persetujuan kepala sekolah.
Seperti itu kiranya informasi terkait dengan Ini 18 Jenis Sertifikat Valid Untuk E-Kinerja PMM. Semoga bermanfaat!
0 Komentar